Selasa, 19 Agustus 2014

Yang harus diperhatikan pada Kurikulum 2013


Menurut, Sukemi, Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Media,

Ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013.

Pertama, kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar (baca: kompetensi pedagogi/akademik). Didalamnya terkait dengan metodologi pembelajaran, yang nilainya pada pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) baru mencapai rata-ratanya 44,46.

Kedua, kompetensi akademik (keilmuan), ini juga penting, karena guru sesungguhnya memiliki tugas untuk bisa mencerdaskan peserta didik dengan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya, jika guru hanya menguasai metode penyampaiannya tanpa kemampuan akademik yang menjadi tugas utamanya, maka peserta didik tidak akan mendapatkan ilmu pengetahuan apa-apa.

Ketiga, kompetensi sosial. Guru harus juga bisa dipastikan memiliki kompetensi sosial, karena ia tidak hanya 
dituntut cerdas dan bisa menyampaikan materi keilmuannya dengan baik, tapi juga dituntut untuk secara sosial memiliki komptensi yang memadai. Apa jadinya seorang guru yang asosial, baik terhadap teman sejawat, peserta didik maupun lingkungannya.

Keempat, kompetensi manajerial atau kepemimpinan. Pada diri gurulah sesungguhnya terdapat teladan, yang diharapkan dapat dicontoh oleh peserta didiknya.

OH .. SERTIFIKASIKU

TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU

Enaknya menjadi guru sekarang…. Penghasilannya naik 100 persen, karena ada tunjangan sertifikasi. Tetapi … apakah peningkatan penghasilan guru ini berbanding lurus dengan kinerja guru. Nanti dulu….. Ternyata dibalik itu semua tunjangan sertifikasi berdampak negative terhadap keikhlasan guru dalam melaksanakan tugas.

Banyak hari-hari dilewati dengan perbincangan masalah tunjangan sertifikasi. Apalagi kalau tunjangan sertifikasinya tersendat pencairannya, seperti kekurangan dua bulan pada tahun 2012 lalu, walaupun beberapa hari yang lalu sudah keluar.

Hal ini sedikit banyak mempengaruhi semangat kerja para guru. Betapa tidak, guru sekarang lebih banyak memperbincangkan tunjangan sertifikasi dari pada peningkatan kinerja guru.

Guru sekarang masih banyak diributkan tunjangan mereka yang ndak turun2…mikir yang lain kayaknya ogah…apalagi peningkatan kulitas diri dalam kompetensi pendidikan…tambah ogah. Apa yang salah…ya. Mendapatkan tunjangan yang lebih…kok mutu pendidikan di Indonesia tambah merosot. Kayaknya ada pergeseran paradikma seorang guru. Model guru Umar Bakri sudah terkikis…diganti dengan materialistis. Dana sertikfikasi 90 % lebih banyak diperuntukkan kepentingan pribadi/keluarga, sisanya baru diperuntukkan untuk peningkatan mutu…itu kalo ada sisa. Apa betul seperti itu?