Jumat, 25 Juli 2014

KURIKULUM 2013 ... HARUSKAH ?

Kurikulum 2013 …. Haruskah ?
Kurikulum 2013 mulai berlaku pada tahun pelajaran 2014/2015. Termasuk di tingkat SMP mulai diberlakukan pada kelas 7 dan kelas 8, sedangkan kelas 9 masih menggunakan Kurikulum KTSP 2006.
Keberhasilan Kurikulum 2013 akan teruji setelah mulai diimpplementasikan di sekolah=sekolah. Dengan demikian bias dibandingkan lebih unggul mana diantara Kurikulum KTSP 2006 dengan Kurikulum 2013.


Kurikulum KTSP 2006 memang masih banyak yang kurang dalam pelaksanaannya. Adanya kekurangan tersebut sebaiknya dievaluasi terlebih dulu dan bukannya mencari yang baru sebagai pengganti. Faktanya Kurikulum KTSP 2006 membuktikan bahwa masih banyak guru yang lebih suka berceramah dan bercerita dalam mengajar di depan siswanya. Sehingga siswa kurang diberi ruang untuk belajar lebih aktif.
Terobosan baru pengganti KTSP adalah kurikulum 2013. Konsep yang diterapkan adalah tematik, yaitu penggabungan mata pelajaran yang satu dengan lainya. Mata pelajaran yang semulanya berjumlah 12 kini menjadi 10 mata pelajaran. Pengurangan ini dimaksudkan untuk memperingan anak, dengan keringanan ini anak diharapkan dapat memaksimalkan setiap mata pelajaran. Ada pula pelajaran TIK menjadi media semua mata pelajaran, adanya hal ini guru dituntut agar bisa menggunakan perangkat pembelajaran. Pembelajaran tidak hanya dilaksanakan di dalam kelas sehingga anak dapat mengeksplorasi kemampuannya. Serta sikap tidak hanya diajarkan secara verbal melainkan guru memberi teladan.
Kurikulum 2013 bukanlah sesuatu yang baru melainkan konsep yang disajikan dalam kurikulum ini pernah diterapakan di kurikulum sebelum-sebelumnya. Melihat dari anggaran yang dikucurkan untuk merealisasaikan kurikulum baru ini membutuhkan dana yang tidak sedikit. Seperti uji publik yang dilakukan di beberapa sekolah, buku-buku pedoman atau buku paket, dan pengembangan kualitas guru. Dengan pengembangan itu guru dibekali dengan metode dan pendekatan yang mengarah pada keaktifan dan pemusatkan pembelajaran murid. Guru dituntut secara profesional untuk mengimplementasikan kurikulum 2013 ini supaya berhasil sesuai dengan harapan. Semuanya ini membutuhkan pendanaan yang tak terbilang sedikit serta memperhatikan efektivitas serta efisiensi pembaharuan kurikulum.
Semoga dengan adanya kurikulum 2013 akan menjadi salah satu upaya perbaikan pendidikan di Indonesia, bukankah lebih baik mengevaluasi kesalahan masa lalu untuk perbaikan kedepannya ? Belajarlah dari kegagalan karena kegagalan guru terbaik kita.


Selamat dating Kurikulum 2013.

OH .. SERTIFIKASIKU

TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU

Enaknya menjadi guru sekarang…. Penghasilannya naik 100 persen, karena ada tunjangan sertifikasi. Tetapi … apakah peningkatan penghasilan guru ini berbanding lurus dengan kinerja guru. Nanti dulu….. Ternyata dibalik itu semua tunjangan sertifikasi berdampak negative terhadap keikhlasan guru dalam melaksanakan tugas.

Banyak hari-hari dilewati dengan perbincangan masalah tunjangan sertifikasi. Apalagi kalau tunjangan sertifikasinya tersendat pencairannya, seperti kekurangan dua bulan pada tahun 2012 lalu, walaupun beberapa hari yang lalu sudah keluar.

Hal ini sedikit banyak mempengaruhi semangat kerja para guru. Betapa tidak, guru sekarang lebih banyak memperbincangkan tunjangan sertifikasi dari pada peningkatan kinerja guru.

Guru sekarang masih banyak diributkan tunjangan mereka yang ndak turun2…mikir yang lain kayaknya ogah…apalagi peningkatan kulitas diri dalam kompetensi pendidikan…tambah ogah. Apa yang salah…ya. Mendapatkan tunjangan yang lebih…kok mutu pendidikan di Indonesia tambah merosot. Kayaknya ada pergeseran paradikma seorang guru. Model guru Umar Bakri sudah terkikis…diganti dengan materialistis. Dana sertikfikasi 90 % lebih banyak diperuntukkan kepentingan pribadi/keluarga, sisanya baru diperuntukkan untuk peningkatan mutu…itu kalo ada sisa. Apa betul seperti itu?